Purbaya menuding oknum DJP terlibat dalam manipulasi pajak pada kasus pabrik baja China yang diduga kemplang

Purbaya menuding oknum DJP terlibat dalam manipulasi pajak pada kasus pabrik baja China yang diduga kemplang. Pada pertemuan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen pada Senin (14/9/2026), Purbaya menegaskan bahwa 40 perusahaan pabrik baja asal China tidak membayar kewajiban pajak secara penuh, menimbulkan kerugian bagi negara.

Kronologi Kasus Manipulasi Pajak Pabrik Baja China

Purbaya mengungkapkan bahwa masalah ini muncul ketika pemerintah tengah berupaya menutup berbagai kebocoran di sektor Pajak dan Bea Cukai. Ia menjelaskan bahwa kebocoran tersebut masih berlanjut meskipun sudah ada upaya penutupan. “Perpajakan kami dan Bea Cukai kami. Jadi yang bocor-bocor, saya coba tutup. Itu saja sudah mereka seperti itu, dan itu pun belum sempurna. Jadi Pajak dan Bea Cukai masih ada yang main,” kata Purbaya.

Baca juga:
IHSG Turun ke Level 6.500, Simak Rekomendasi Saham Pilihan untuk Hari Ini dari Analis Pasar

Menurutnya, 40 pabrik baja China beroperasi di Indonesia dengan model cash basis, dimana pembayaran pajak hanya sebagian. Purbaya menegaskan bahwa perusahaan domestik harus membayar penuh, sedangkan perusahaan asing tidak. “Persaingannya enggak cukup fair untuk perusahaan domestik. Perusahaan domestik bayar penuh, dia enggak bayar. Cash basis, uangnya lari keluar negeri,” ujarnya.

Untuk memeriksa dugaan pelanggaran, Purbaya memerintahkan pegawai pajak melakukan pemeriksaan. Namun, ia mengakui bahwa tidak satu pun perusahaan tersebut diperiksa. “Saya perintahkan pegawai pajak untuk periksa, satu pun enggak diperiksa. Jadi dari itu saya gampang nyimpulnya berarti mereka main sebagian,” jelasnya.

Selanjutnya, Purbaya mencontohkan salah satu perusahaan di Pulogadung yang akhirnya diperiksa. Perusahaan tersebut memiliki kewajiban pajak minimal Rp 200 miliar, bahkan nilainya bisa mendekati Rp 1 triliun. “Makanya saya sidak ke beberapa. Itu saja kelihatan yang di Pulogadung. Dia si sopan, gini-gini. Tapi setelah kita pe…”

Baca juga:
Harga Emas Antam Turun Lagi, Segini Harganya Sekarang dan Apa Penyebab Penurunan di Pasar Global

Alasan dan Dampak Manipulasi Pajak

Purbaya menyoroti bahwa manipulasi pajak ini berdampak negatif pada penerimaan negara. Dengan tidak dibayarnya pajak secara penuh, negara kehilangan potensi pendapatan yang signifikan. Hal ini juga menciptakan ketidakadilan bagi perusahaan domestik yang harus menanggung beban pajak penuh.

Selain itu, praktik cash basis yang memfasilitasi uang keluar negeri menambah beban defisit fiskal. Purbaya menilai bahwa kebijakan ini menurunkan kepercayaan investor terhadap sistem perpajakan Indonesia, karena terlihat tidak konsisten dan tidak adil. Dampaknya dapat memicu penurunan investasi asing yang lebih selektif dalam memilih lokasi operasi.

Keberadaan oknum DJP yang terlibat dalam manipulasi pajak juga menimbulkan keraguan tentang integritas lembaga pajak. Jika pegawai pajak memang terlibat, maka kredibilitas pemerintah dalam menegakkan hukum perpajakan menjadi dipertanyakan. Purbaya menegaskan bahwa “pajak dan bea cukai masih ada yang main,” yang berarti masih banyak yang belum ditangani secara efektif.

Baca juga:
Prabowo jelaskan sumber dana penanggulangan bencana, termasuk rencana pengadaan ratusan helikopter untuk bantuan darurat

Upaya Penegakan dan Tindakan Selanjutnya

Purbaya menegaskan bahwa ia telah memerintahkan pegawai pajak untuk memeriksa perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, ia menilai bahwa belum ada tindakan konkret yang diambil. Ia mengajak para pejabat terkait untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan menindak tegas oknum yang terlibat.

Dalam konteks ini, Purbaya menekankan pentingnya peninjauan ulang kebijakan cash basis bagi perusahaan asing. Ia menyarankan agar pemerintah menerapkan sistem pembayaran pajak yang lebih transparan dan mengurangi peluang bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban. Purbaya juga menekankan perlunya kolaborasi antara lembaga pajak, bea cukai, dan regulator lainnya untuk menutup celah yang masih ada.

Kesimpulan

Purbaya menuding oknum DJP terlibat dalam manipulasi pajak pada kasus pabrik baja China yang diduga kemplang. Kasus ini menyoroti tantangan dalam menegakkan peraturan perpajakan di tengah persaingan antara perusahaan domestik dan asing. Dampak negatifnya tidak hanya berupa kerugian bagi negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku bisnis domestik. Untuk mengatasi masalah ini, Purbaya menuntut pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penerimaan negara dapat dipulihkan dan kepercayaan investor terhadap sistem perpajakan Indonesia dapat terjaga.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *