Kerugian mencapai Rp30 juta, aksi nekat enam orang curi 15 ban di PT GPM terekam CCTV, mengungkap modus pencurian besar

Kerugian mencapai Rp30 juta menjadi sorotan utama ketika enam orang teridentifikasi sebagai pelaku pencurian 15 ban di PT GPM, sebuah perusahaan manufaktur ban di Lampung. Aksi nekat ini terekam secara jelas oleh CCTV, mengungkap modus pencurian besar yang melibatkan karyawan internal dan akses kendaraan.

Identifikasi dan Penangkapan Pelaku

Tim Reskrim Polsek Seputih Mataram berhasil mengidentifikasi serta mengamankan keenam pelaku utama bersamaan dengan dua orang penadah barang hasil curian pada akhir Agustus 2026. Kejadian ini terjadi dalam empat kali aksi terpisah, sehingga menimbulkan kerugian materiil mencapai Rp30 juta. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis CCTV, sebagian besar pelaku utama yang bekerja sebagai sopir memanfaatkan akses internal perusahaan untuk mengangkut ban luar serta ban dalam keluar area pabrik.

Baca juga:
KAI Divre IV Tanjungkarang menyalurkan total Rp805,8 juta untuk mendanai 23 program TJSL hingga Agustus 2026, langkah strategis ini diharapkan memperkuat kesejahteraan sosial‑ekonomi daerah

Delapan orang tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi, sementara petugas masih memburu dua orang terduga pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kapolsek Seputih Mataram AKP Junaidi mengonfirmasi bahwa penyelidikan bergerak cepat berkat bukti petunjuk visual dari CCTV setelah pihak manajemen PT GPM resmi membuat laporan kepolisian. “Setelah menerima laporan, anggota melakukan olah TKP dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan dan rekaman tersebut, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku utama,” ujar AKP Junaidi pada Senin (31/8/2026).

Kronologi Aksi Pencurian

Keberadaan keenam pelaku utama, yang semuanya merupakan karyawan internal perusahaan, terungkap melalui rekaman CCTV yang menunjukkan gerakan mereka di area pabrik. Pelaku utama terdiri dari HS (37), RD (25), FI (34), BG (28), NK (36), dan AR (21). Aksi penggelapan dimulai sejak Sabtu (22/8/2026) pukul 13.50 WIB, ketika dua ban luar diambil dan dipindahkan ke kendaraan yang dimiliki oleh salah satu sopir.

Setelah aksi pertama, pelaku melakukan dua kali aksi selanjutnya pada hari Rabu (25/8/2026) dan Jumat (27/8/2026) sebelum akhirnya meluncurkan aksi terakhir pada Sabtu (1/9/2026). Setiap aksi dilakukan secara terencana, dengan pelaku menggunakan kendaraan perusahaan untuk mengangkut ban keluar area pabrik. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menempatkan ban dalam kotak khusus, kemudian mengirimkannya ke lokasi yang tidak diketahui. Hal ini menunjukkan adanya rencana terstruktur dan koordinasi antar pelaku.

Baca juga:
Kolaborasi Shopee 9.9 bersama Naykilla dan Tenxi menembus jutaan penonton, kampanye ini semakin viral dan menggaet pembeli online secara masif

Modus Pencurian Besar dan Dampaknya

Modus pencurian yang terungkap mencakup penggunaan akses internal, kendaraan perusahaan, serta penjadwalan aksi dalam interval waktu yang tidak terdeteksi oleh sistem keamanan. Karena ban merupakan komponen penting dalam operasi PT GPM, kerugian mencapai Rp30 juta tidak hanya mencerminkan nilai material, tetapi juga potensi gangguan produksi dan kerugian reputasi. Selain itu, pencurian ini menimbulkan ketidakpercayaan karyawan terhadap sistem keamanan internal, sehingga perusahaan harus mempertimbangkan peningkatan pengawasan dan pelatihan keamanan.

Kerugian mencapai Rp30 juta juga menimbulkan dampak finansial yang signifikan bagi PT GPM. Perusahaan harus menanggung biaya penggantian ban, biaya pengamanan tambahan, serta potensi denda regulasi jika audit menemukan ketidaksesuaian. Selain itu, pencurian ini dapat memicu penurunan kepercayaan pelanggan, terutama jika produk akhir mengandung ban yang dicuri. Dampak jangka panjang dapat mempengaruhi nilai saham perusahaan dan hubungan dengan mitra bisnis.

Peran Teknologi CCTV dalam Penyelidikan

Rekaman CCTV menjadi kunci utama dalam mengungkap aksi nekat ini. Analisis rekaman memungkinkan pihak kepolisian untuk menelusuri jalur gerak pelaku, mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, serta memetakan waktu dan lokasi aksi. Teknologi ini juga membantu dalam memverifikasi identitas pelaku melalui wajah dan perilaku, sehingga mempercepat proses penahanan. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sistem keamanan berbasis video dalam mencegah dan memecahkan kejahatan korporasi.

Baca juga:
Bernardo Tavares memperingatkan lawan, menilai kekuatan Bhayangkara Presisi Lampung FC cukup menakutkan menjelang laga perdana yang penuh tantangan

Penegakan Hukum dan Tindak Lanjut

Delapan tersangka telah diamankan di kantor polisi, namun dua orang terduga pelaku lain masih dalam proses pencarian. Kapolsek Seputih Mataram mengumumkan bahwa investigasi akan terus berlangsung hingga semua pelaku ditangkap dan proses hukum dapat dilaksanakan. PT GPM telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan internal, termasuk audit internal, pelatihan karyawan, serta peningkatan pengawasan area pabrik.

Kesimpulan

Kerugian mencapai Rp30 juta akibat pencurian 15 ban di PT GPM menyoroti pentingnya sistem keamanan internal dan peran teknologi CCTV dalam mendeteksi dan memecahkan kejahatan korporasi. Aksi nekat yang terorganisir oleh karyawan internal menunjukkan betapa rentannya sistem keamanan bila tidak ada pengawasan yang memadai. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk memperkuat pengawasan, melatih karyawan, serta menggunakan teknologi keamanan yang canggih. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan, menjaga integritas perusahaan, dan melindungi aset berharga.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *