Pengusaha truk mengungkap bahwa regulasi Zero ODOL belum siap diterapkan pada 2027, menguraikan tantangan infrastruktur dan kesiapan industri sebagai alasannya

Zero ODOL menjadi sorotan utama dalam perbincangan regulasi transportasi di Indonesia, namun kenyataannya regulasi ini belum siap diterapkan pada target tahun 2027, ujar seorang pengusaha truk yang menjadi saksi langsung tantangan yang dihadapi industri. Dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (8/9/2026), ia menegaskan bahwa Kemenhub belum memiliki database kendaraan yang kuat dan terintegrasi, sehingga implementasi Zero ODOL akan mengalami kendala signifikan.

Kerangka Regulasi Zero ODOL dan Kesiapan Database

Zero ODOL merupakan kebijakan yang bertujuan menghilangkan kendaraan operasional yang tidak memiliki izin pengoperasian yang sah. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sistem database kendaraan yang mampu mencakup seluruh kendaraan bermotor di Indonesia, mulai dari kendaraan pribadi hingga truk berat. Namun, pengusaha truk tersebut menyoroti bahwa Kemenhub saat ini belum memiliki database kendaraan yang terintegrasi dengan sistem di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ia mencontohkan data kendaraan berdasarkan ijin SRUT (Surat Izin Pengoperasian Kendaraan) dan KIR (Kendaraan Bermotor). SRUT adalah dokumen wajib bagi setiap kendaraan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Sementara KIR, yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota, merupakan aplikasi yang menginduk kendaraan secara fungsional ke Kemenhub namun secara struktural tunduk kepada pemerintah daerah setempat. Karena perbedaan struktur ini, data kendaraan yang masuk ke Kemenhub tidak terintegrasi secara menyeluruh dengan data yang ada di dinas perhubungan daerah.

Peran Weigh in Motion (WIM) dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Pengusaha truk tersebut menambahkan bahwa meskipun teknologi Weigh in Motion (WIM) dapat membantu mengurangi praktik pungli (penipuan) di sektor transportasi, keberhasilan integrasi WIM dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sangat bergantung pada database kendaraan yang sudah terintegrasi. Tanpa database yang lengkap, ETLE tidak dapat membaca data kendaraan secara akurat, sehingga sistem penegakan hukum tidak dapat berfungsi secara optimal. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kemampuan teknologi tersebut untuk mendukung terciptanya Zero ODOL pada tahun 2027.

Tantangan Infrastruktur dan Kesiapan Industri

Selain masalah database, pengusaha truk menyoroti tantangan infrastruktur yang masih belum memadai untuk mendukung regulasi Zero ODOL. Infrastruktur tol, rambu, dan sistem monitoring kendaraan masih perlu ditingkatkan agar dapat memantau dan menegakkan peraturan secara real-time. Tanpa infrastruktur yang memadai, proses identifikasi kendaraan yang tidak memiliki izin akan menjadi sulit dan memakan waktu.

Di sisi industri, kesiapan perusahaan truk untuk mematuhi regulasi Zero ODOL juga menjadi faktor penting. Perusahaan harus menyiapkan sistem internal untuk memeriksa dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi memiliki izin yang sah. Proses ini memerlukan investasi dalam teknologi informasi, pelatihan staf, dan pengawasan internal yang ketat. Tanpa kesiapan industri, regulasi ini akan sulit diterapkan secara efektif.

Dampak Potensial Terhadap Sektor Logistik

Jika regulasi Zero ODOL tidak dapat diterapkan dengan baik, dampaknya akan dirasakan secara luas di sektor logistik. Kendaraan yang tidak memiliki izin dapat terus beroperasi, meningkatkan risiko kecelakaan dan menurunkan standar keselamatan. Selain itu, ketidakpastian regulasi dapat menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan truk yang harus menyesuaikan sistem internal dan investasi teknologi. Dampak ekonomi jangka panjang juga dapat mempengaruhi harga logistik, mengakibatkan kenaikan biaya pengiriman barang ke konsumen.

Kesimpulan

Pengusaha truk mengungkapkan bahwa regulasi Zero ODOL belum siap diterapkan pada target tahun 2027 karena kurangnya database kendaraan yang terintegrasi, tantangan infrastruktur, dan kesiapan industri. Meskipun teknologi WIM dan ETLE menawarkan solusi potensial, keberhasilan mereka sangat bergantung pada data yang lengkap dan sistem yang terintegrasi. Untuk mencapai tujuan Zero ODOL, Kemenhub, dinas perhubungan daerah, dan sektor industri perlu bekerja sama secara sinergis dalam membangun infrastruktur dan sistem database yang kuat. Tanpa langkah-langkah tersebut, regulasi Zero ODOL akan tetap menjadi aspirasi yang belum terwujud.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *