Rayap Besi’ menerima hadiah timah panas dari polisi, namun tetap melawan dalam proses pengembangan kasus yang kontroversial

Rayap Besi menerima hadiah timah panas dari polisi, namun tetap melawan dalam proses pengembangan kasus yang kontroversial.

Kronologi Penangkapan Rayap Besi

Penangkapan Rayap Besi berawal dari laporan Khotah Suryana, pemilik bekas pabrik minyak kelapa di Kelurahan Pasar Madang, yang mengalami kerugian mencapai Rp200 juta akibat serangan pencurian besi-besi bekas mesin. Khotah mengajukan laporan ke polisi, menuduh pelaku yang kerap disebut Rayap Besi.

Baca juga:
Polisi terus selidiki penyebab kematian bayi yang ditemukan terdampar di Sungai Tanjungkarang Timur, mengungkap fakta‑fakta awal penyelidikan
➜

Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kota Agung, dengan dukungan Sat Reskrim Polres Tanggamus, segera merespons. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menemukan Rayap Besi di area parkir minimarket Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ia terlihat berusaha melarikan diri menuju Bengkulu.

Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, Rayap Besi mencoba melawan petugas selama proses pengembangan kasus. Dalam situasi tersebut, petugas memberikan tindakan tegas pada bagian kaki kanannya, sehingga pelaku meringis kesakitan dan tidak dapat meloloskan diri. Keputusan tegas aparat ini mengakhiri aksi pencurian Rayap Besi.

Baca juga:
Pertamina perkuat pengiriman stok solar ke seluruh SPBU di Lampung untuk mengatasi antrean panjang dan memastikan pasokan bahan bakar tetap lancar bagi konsumen
➜

Reaksi Warga dan Dampak Penegakan Hukum

Warga setempat mengapresiasi tindakan tegas polisi. Mereka menilai bahwa penegakan hukum di wilayah Tanggamus kini lebih aman dari aksi jarah barang berharga. Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lain, menunjukkan bahwa menantang hukum tidak akan berhasil di wilayah hukum Tanggamus.

Dengan menangkap Rayap Besi, aparat menunjukkan bahwa proses pengembangan kasus akan dilaksanakan secara terukur dan cepat. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan menegaskan bahwa kerugian yang diderita korban dapat dipulihkan.

Baca juga:
Janjikan Korban Jadi Karyawan BUMN, Pria di Bandar Lampung Tipu Warga Asal Way Kanan dengan Skema Investasi Palsu, Polisi Selidiki Jejak Keuangan
➜

Peran Tim Unit Reskrim Polsek Kota Agung

Tim Unit Reskrim Polsek Kota Agung berperan penting dalam menyelidiki kasus ini. Mereka bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tanggamus untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri jejak Rayap Besi. Kolaborasi antara unit ini memastikan penangkapan yang cepat dan akurat, serta meminimalisir risiko pelaku melarikan diri.

Kesimpulan

Rayap Besi menerima hadiah timah panas dari polisi, namun tetap melawan dalam proses pengembangan kasus yang kontroversial. Penangkapan ini menegaskan bahwa aparat kepolisian di Tanggamus bersikap tegas dan terukur, serta memperkuat rasa aman warga. Keberhasilan ini menjadi contoh bagi penegakan hukum di daerah lain, menunjukkan bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui kerja keras dan koordinasi lintas unit.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *