Lensa Informasi – 27 Agustus 2026 | Sebuah insiden kecelakaan maut yang melibatkan mobil Mitsubishi outlander telah mengguncang warga Surabaya setelah seorang pekerja event tewas akibat ditabrak oleh pengemudi yang tengah dalam kondisi mabuk. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Gubernur Suryo, kawasan Alun-alun Surabaya, pada Minggu dini hari, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda yang tengah berjuang mencari nafkah bagi keluarganya.
Korban diketahui bernama RPK (25), seorang warga Wonosari, Kenjeran, yang saat kejadian sedang sibuk melakukan pekerjaan membongkar perlengkapan event. Menurut keterangan adik korban, Putri Nabila, RPK sedang fokus bekerja saat kendaraan melaju kencang dari arah belakang tanpa sempat menghindar. Kejadian ini bermula ketika mobil Mitsubishi outlander putih dengan nomor polisi L 1049 OO tersebut sempat menyerempet sebuah taksi listrik VinFast di sekitar Taman Apsari sebelum akhirnya kehilangan kendali.
Pelaku kecelakaan telah diidentifikasi sebagai ENR (32), seorang wanita berambut pirang yang diketahui tengah berada di bawah pengaruh alkohol setelah menghadiri sebuah pesta. Dalam pengakuannya di hadapan awak media di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, ENR menyatakan rasa malu dan penyesalannya yang mendalam. Ia mengaku tidak menyadari perilakunya yang agresif saat kejadian, termasuk sempat meluapkan amarah kepada massa yang mencoba mengadang mobilnya agar tidak melarikan diri.
| Informasi Kejadian | Detail |
|---|---|
| Lokasi Kejadian | Jl. Gubernur Suryo, Surabaya |
| Waktu Kejadian | Minggu, 23 Agustus 2026, pukul 03.39 WIB |
| Identitas Korban | RPK (25), Pekerja Event |
| Identitas Pelaku | ENR (32), Pengemudi Outlander |
| Penyebab Utama | Pengemudi dalam kondisi mabuk (alkohol) |
Keluarga korban kini menuntut proses hukum yang tegas dan adil. Putri Nabila menegaskan bahwa korban adalah sosok yang sangat berdedikasi dalam bekerja demi menghidupi keluarganya. “Semoga pelaku mendapatkan keadilan yang setimpal. Karena dia sudah menghilangkan nyawa orang yang lagi bekerja demi keluarganya. Semoga hukum Indonesia sangat adil,” ungkapnya dengan nada penuh duka.
Pihak kepolisian telah menetapkan ENR sebagai tersangka dalam kasus ini. Mengingat adanya unsur mabuk dan tindakan tabrak lari, pelaku terancam jeratan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hingga enam tahun penjara. Insiden ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan bahaya mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol yang dapat merenggut nyawa orang lain dalam sekejap.
Di sisi lain, secara teknis otomotif, model Mitsubishi outlander sendiri sebenarnya memiliki reputasi yang kuat di pasar global, termasuk rencana pengembangan varian baru yang lebih tangguh untuk pasar Amerika Serikat pada tahun 2027. Namun, tragedi di Surabaya ini menjadi catatan kelam bagaimana penyalahgunaan kendaraan dapat berujung pada bencana kemanusiaan yang tidak dapat diperbaiki.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan intensif oleh Satlantas Polrestabes Surabaya guna memastikan seluruh bukti dan keterangan saksi dapat memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi memberikan rasa tenang bagi keluarga yang ditinggalkan.

Tinggalkan Balasan