Kemenkeu menegaskan bahwa tarif pajak di Indonesia masih berada pada level rendah dibandingkan standar regional meski ada tekanan fiskal

Ketika menelusuri dinamika fiskal Indonesia, satu hal yang tak lepas dari perhatian publik adalah tarif pajak yang masih berada pada level rendah dibandingkan standar regional, meski negara ini menghadapi tekanan fiskal yang semakin tajam. Pada acara Lampung Financial Festival pada Minggu (6/9/2026), Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu, Herman Saheruddin, mengangkat topik ini dengan jelas dan menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif pajak yang terjangkau.

Perbandingan Tarif Pajak Indonesia dengan Negara Lain

Herman Saheruddin menyoroti fakta bahwa tarif pajak di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara seperti Belanda. Ia mengatakan, “Indonesia itu pajaknya tinggi atau rendah? Nah, kalau teman-teman nanti sekolah lanjut, sekolah S2 misalnya di luar negeri ya, kayak di Belanda, pajaknya itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia.” Dengan kata lain, Indonesia berada di posisi yang lebih menguntungkan bagi para wajib pajak, terutama yang berencana menempuh pendidikan tinggi di luar negeri. Perbandingan ini menegaskan bahwa sistem pajak Indonesia masih bersaing secara kompetitif di kancah internasional, khususnya dalam konteks tarif yang lebih ringan dibandingkan negara maju.

Baca juga:
Fenomena ‘kos‑kosan barang’ di Jakarta menampilkan gudang pribadi yang melayani kebutuhan penyimpanan warga urban secara inovatif

Peran Penerimaan Pajak dalam Pendanaan Belanja Negara

Herman menjelaskan bahwa tingkat pajak yang relatif rendah tidak berarti negara tidak dapat memenuhi kebutuhan belanja negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memperluas sumber penerimaan dengan memanfaatkan instrumen investasi surat berharga negara (SBN). Penerbitan SBN menjadi salah satu cara utama untuk mendanai belanja negara, termasuk pembangunan infrastruktur dan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). SBN ini tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, tetapi juga di pasar luar negeri, sehingga menambah diversifikasi sumber pendanaan.

Penerimaan dari pajak Indonesia tetap menjadi pilar penting dalam alokasi anggaran. Namun, pemerintah menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan mengandalkan instrumen SBN yang memberikan imbal hasil menarik, sekitar 7%. Dengan kata lain, SBN berfungsi sebagai alternatif pendanaan yang aman dan dapat dipercaya, mirip dengan investasi emas. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada pajak, sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara.

Baca juga:
OJK Raih Lonjakan 22,93 Juta Akun Keuangan Digital, Sambil Tangani Kasus Bank Mandiri & Peningkatan UMKM

Investasi SBN melalui Layanan Mobile Banking

Herman juga menyoroti kemudahan investasi SBN melalui layanan mobile banking. Ia menegaskan bahwa kini masyarakat dapat mengakses instrumen ini secara praktis, tanpa harus melalui prosedur tradisional. “Jadi, kapan waktunya tempat investasi? Ya, sekarang. Kalau kita sudah punya pendapatan yang positif, langsung sisihkan minimal untuk tabungan,” ungkapnya. Dengan akses mobile banking, investasi SBN menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas, memfasilitasi partisipasi publik dalam mendukung pembangunan negara.

Alasan Tarif Pajak Indonesia Tetap Rendah

Menurut Herman, tarif pajak Indonesia tetap rendah karena pemerintah berfokus pada pengembangan sektor keuangan dan investasi. Dengan memperluas penerimaan melalui SBN, negara dapat mengalokasikan dana untuk proyek infrastruktur dan gaji pegawai negeri tanpa menambah beban pajak. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menarik investasi asing, karena tarif pajak yang kompetitif menjadi daya tarik bagi investor internasional. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal dan kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:
IHSG Turun ke Level 6.500, Simak Rekomendasi Saham Pilihan untuk Hari Ini dari Analis Pasar

Dampak Positif bagi Perekonomian dan Wajib Pajak

Dengan tarif pajak yang masih terjangkau, masyarakat Indonesia dapat merasakan beban pajak yang lebih ringan. Hal ini dapat meningkatkan daya beli konsumen, mendorong konsumsi domestik, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, pendanaan melalui SBN memberikan stabilitas fiskal, sehingga pemerintah dapat terus melaksanakan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang penting bagi pembangunan jangka panjang. Investasi SBN juga memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menanamkan uang secara aman, meningkatkan literasi keuangan, dan mengurangi ketergantungan pada tabungan tradisional.

Kesimpulan

Pernyataan Herman Saheruddin menegaskan bahwa tarif pajak di Indonesia masih berada pada level rendah dibandingkan standar regional, meski tekanan fiskal semakin meningkat. Pemerintah memanfaatkan instrumen SBN sebagai sumber pendanaan alternatif, sekaligus menjaga agar pajak tetap terjangkau bagi masyarakat. Dengan investasi SBN yang dapat diakses melalui mobile banking, Indonesia membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara sekaligus menumbuhkan literasi keuangan. Keputusan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal yang kompetitif dan kebutuhan pembangunan infrastruktur serta gaji pegawai negeri.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *