Wabup Lampung Utara Romli menegaskan bahwa ia tidak pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi DPRD Lampung Utara, sekaligus menolak tuduhan media yang menempatkannya di posisi tersebut.
Kronologi Kasus dan Posisi Romli
Kasus korupsi di DPRD Lampung Utara telah menjadi sorotan publik sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memulai proses hukum. Selama proses tersebut, Romli, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2019–2024, mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima surat pemanggilan ataupun diperiksa oleh Kejati. Ia menegaskan bahwa, “saya tidak pernah dipanggil, apalagi diperiksa oleh Kejati. Jangankan mau diperiksa sebagai saksi di persidangan, itu tidak pernah.”
Menurut Romli, masa jabatannya sebagai Ketua DPRD berakhir pada awal Agustus 2022, tepat sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Ia menjabat dari Januari hingga 3 Agustus, dan setelah itu ia sudah tidak lagi memegang posisi tersebut karena diganti. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki peran aktif dalam proses perundingan APBD Perubahan yang menjadi latar belakang beberapa tuduhan.
Reaksi Media dan Perasaan Romli
Romli mengungkapkan rasa kecewa terhadap sejumlah pemberitaan media massa, baik cetak maupun online, yang secara sepihak menyebutnya sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai bahwa pemberitaan tersebut berpotensi memengaruhi opini publik dengan menempatkannya dalam posisi yang tidak benar. “Foto saya dipajang besar-besar di halaman depan tanpa ada koordinasi. Ini pembunuhan karakter dan sangat tidak fair,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ia memiliki tanggung jawab keluarga: “Saya punya anak, istri, dan keluarga. Saya merasa malu nama saya dibawa-bawa dalam isu ini.”
Alasan di Balik Tuduhan
Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa Romli terlibat secara tidak langsung karena ia pernah menjabat di DPRD Lampung Utara. Namun, Romli menegaskan bahwa peranannya sudah berakhir sebelum isu APBD Perubahan menjadi sorotan. Ia menekankan bahwa tidak ada bukti resmi yang mengaitkannya dengan proses hukum tersebut. Tanpa surat pemanggilan atau pemeriksaan, ia tidak dapat dianggap sebagai saksi.
Implikasi bagi Karier dan Reputasi Romli
Reputasi Wabup Lampung Utara Romli dapat terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak akurat. Dalam konteks politik lokal, persepsi publik sangat penting, dan kesalahpahaman semacam ini dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan daerah. Romli menekankan bahwa ia tidak ingin reputasinya tergerus oleh tuduhan yang tidak berdasar, karena hal tersebut dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas pejabat publik.
Peran Wabup Lampung Utara dalam Penanganan Kasus
Sebagai Wabup Lampung Utara, Romli tetap memegang tanggung jawab administratif di daerah tersebut. Meskipun ia tidak terlibat sebagai saksi, ia diharapkan dapat memfasilitasi proses hukum dengan menyediakan akses informasi dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Ia menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang, asalkan tidak melibatkan dirinya secara pribadi.
Kesimpulan
Wabup Lampung Utara Romli menegaskan bahwa ia tidak pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi DPRD Lampung Utara. Ia menolak tuduhan yang beredar tanpa konfirmasi dan menegaskan bahwa masa jabatannya telah berakhir sebelum peristiwa APBD Perubahan. Romli berharap publik dapat memahami fakta yang ada dan tidak terburu-buru menilai tanpa bukti resmi. Dengan demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan reputasi sebagai pejabat publik yang jujur dan transparan.

Tinggalkan Balasan